Laman

Jumat, 10 Juni 2011

KETERKAITAN ANTARA TEORI SOSIAL DENGAN PEMBELAJARAN MIPA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            MIPA dikenal sebagai suatu bidang ilmu yang harus dipelajari di sekolah. Memang disadari bahwa MIPA sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Kemajuan MIPA akan berdampak bagi kemajuan transformasi masyarakat yang juga berhubungan dengan ekonomi dan sosial suatu bangsa. Namun kenyataannya, belajar MIPA ada kalanya dianggap sebagai sesuatu yang membosankan. Membuat pusing karena harus menghafal rumus-rumus yang panjang sedangkan belum tahu gunanya untuk apa.
            Memanglah benar dalam kenyataannya kegiatan pembelajaran MIPA dibeberapa daerah (bahkan beberapa negara) hanya mengajarkan asumsi-asumsi saja yang akhirnya melahirkan siswa yang tidak memiliki pemahaman dan pengertian tentang manfaat MIPA bagi kehidupannya. Siswa hanya menghapal rumus, istilah-istilah tanpa tahu guna dan aplikasinya di lingkungannya. Ruang belajar pun menjadi sempit karena hanya pada ruang kelas. Siswa dicetak mampu mengukur laju kecepatan pesawat, bahkan mampu memprediksi kapan pesawat tersebut akan jatuh, tapi itu hanya di dalam ruang kelas, karena ketika melihat pesawat, hilang dan lupa semua rumus yang pernah dihafalkannya di luar kepala. Sehingga perlu ada sebuah pembelajaran MIPA yang tidak lepas dari teori sosial dimana siswa didorong untuk dapat memecahkan masalah yang ada di lingkungan sekitarnya, sebagai titik awal proses penciptaan makna.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan yang diambil pada penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa keterkaitan antara teori sosial dengan pembelajaran MIPA?
2.      Bagaimana penerapan teori sosial dalam pembelajaran MIPA?

C.    Tujuan Penulisan 
Penulisan makalah bertujuan untuk:
1.       Mengetahui pembelajaran MIPA yang sesuai dengan teori sosial
2.       Untuk mengetahui penerapan teori sosial dalam pembelajaran MIPA

D.    Manfaat Penelitian
1.      Dapat mengetahui keterkaitan antara teori sosial dengan pembelajaran MIPA
2.      Dapat mengetahui penerapan teori sosial dalam pembelajaran MIPA

E.     Metode Penelitian 
Dalam penulisan makalah ini menggunakan metode pustaka
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Teori Sosial
                 Durbin berpendapat bahwa teori adalah pernyataan, khususnya pernyataan dari seorang ilmuwan untuk mengungkapkan pemikiran atau idenya. Secara lebih spesifik, pernyataan itu ditujukan untuk memperjelas atau memahami serangkaian fakta dan data yang semula terkesan rumit atau bahkan tidak bermakna. Seringkali, pernyataan teoritis seperti ini diungkapkan dalam lambang-lambang matematik, atau angka-angka, dan disajikan berupa rumus. Orang sering menyangka bahwa teori yang bagus adalah teori yang disajikan dalam bentuk angka. teori dapat dilihat sebagai keseluruhan generalisasi dan prinsip yang dikembangkan untuk satu bidang tertentu. Selain itu, teori juga adalah sebuah sistem asumsi, prinsip, dan antarhubungan yang dibuat untuk menjelaskan serangkaian fenomena tertentu. Secara implisit, teori seringkali mengandung metateori dan metodologi. Namun, pada umumnya, inti dari teori adalah ide pokok yang menjelaskan makna dari sebuah fenomena tertentu.
                 Menurut Ensiklopedia Indonesia (hal 1333) pengertian teori (Yunani: Teoria, pandangan, tinjau), umunya artinya: pandangan yang gunanya untuk memberi keterangan bagi suatu hal tertentu, dan dalam ilmu pengetahuan teori itu gunanya untuk memberi keterangan bagi gejala-gejala tertentu; tetapi pada umumnya teori dalam ilmu pengetahuan itu berupa sistem yang berdiri atas berbagai dalil (yang dikutip dari dunia pengalaman) dan hipotesa-hipotesa yang keduanya berdasar pada asas tertentu. Seterusnya istilah teori itu sering pula dipakai sebagai lawan terhadap pengertian praktik atau pengalaman. Hal ini menunjukkan bahwa teori merupakan pemberi keterangan bagi gejala-gekala tertentu berupa dalil atau konsep. Teori adalah sperangkat konsep. Defenisi dan dalil yang saling terkait secara sistematis yang dikedepankan untuk menjelaskan dan memprediksi fenomena yang terjadi di alam raya.
                       Menurut Erwan dan Dyan definisi teori adalah serangkaian konsep yang memiliki hubungan sistematis untuk menjelaskan suatu fenomena sosial tertentu. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa teori merupakan salah satu hal yang paling fundamental yang harus dipahami seorang peneliti ketika ia melakukan penelitian karena dari teori-teori yang ada peneliti dapat menemukan dan merumuskan permasalahan sosial yang diamatinya secara sistematis untuk selanjutnya dikembangkan dalam bentuk hipotesis-hipotesis penelitian.
            Dalam ilmu-ilmu sosial, Sarantakos menyatakan bahwa pengertian teori pada umumnya adalah pengertian yang dipakai oleh ilmu pasti-alam dan yang kemudian diimpor oleh aliran positivis ke dalam sosiologi. Perlu kiranya diingat bahwa sosiologi dan ilmu-ilmu lain pada awalnya cenderung menggunakan metode penelitian ilmu pasti-alam yang sudah lebih dahulu terbangun dalam tradisi ilmiah. Belakangan, terjadi penolakan terhadap penggunaan prinsip-prinsip ilmu pasti-alam dan para pemikir sosilogi dan kebudayaan mulai menggunakan prinsip-prinsip yang berbeda. Namun pengertian teori yang digunakan oleh ilmu pasti-alam tetap mendominasi pengertian umum. Pengertian teori seperti ini di dalam ilmu sosial-budaya sebagian besarnya didasari pada pandangan yang percaya bahwa ada persamaaan antara ilmu sosial dan ilmu alam, dan bahwa seorang ilmuwan harus menghindari subjektivitas dan spekulasi.
Dari keseluruhan pengertian di atas, maka teori secara umum dapat diartikan sebagai serangkaian proposisi (atau pernyataan tentang kebenaran) yang sudah diuji secara sistematis dan dikaitkan secara logis, dibangun melalui serangkaian penelitian untuk menjelaskan suatu fenomena sosial. Pembuatan teori dalam pengertian ini didasarkan pada cara-cara sistematis yang mengandung prosedur yang jelas, eksplisit dan formal di setiap langkah penelitian. 
Pengertian teori sebagaimana diungkapkan di atas tidak sepenuhnya diterima oleh para penganut faham yang menolak positivisme. Terutama dalam hal hubungan sebab-akibat, kaum yang menolak positivisme di bidang ilmu sosial menolak penyederhanaan fenomena masyarakat sebagai hubungan sebab-akibat yang digambarkan dalam rumus-rumus statistik. Pembahasan tentang aliran pandangan yang menerima dan menolak positivisme ini memerlukan ruang yang lebih luas, dan tidak akan diulas lebih jauh di sini. Umumnya, kita lebih mudah memakai istilah “kuantitatif” dan “kualitatif” untuk membahas perbedaan antara keduanya. Pengertian teori yang berpuncak pada penjelasan sebab-akibat sebagaimana tersebut di atas adalah pengertian yang pada umumnya dipakai oleh penelitian kuantitatif.
Menurut Schwandt penelitian kualitatif memakai pengertian yang sedikit berbeda. Ada empat pengertian teori dalam penelitian kualitatif, yaitu:
1.      Sebagai generalisasi yang diperoleh melalui penelitian empiris,
2.      Sebagai penjelasan sebab-akibat yang padu dan sistematis tentang berbagai fenomena sosial. 
3.      Sebagai orientasi atau perspektif untuk melihat masalah, memecahkan masalah, dan memahami serta menjelaskan realitas sosial.
4.      Sebagai ‘teori kritis’ (critical theory), yang merupakan cara membuat teori dan produk dari cara membuat teori itu . Cara dan produk ini bertentangan dengan cara pandang yang menghasilkan dua pengertian pertama (a dan b) karena:
o    Melakukan tinjauan kritis terhadap konsep, pemahaman, kategori yang saat ini sudah ada tentang kehidupan sosial manusia, yang selama ini dianggap “sudah dari sananya” (taken for granted).  
o    Menganggap teori sebagai sesuatu yang melekat kepada praxis. Dalam tradisi empiris, ilmuan beranggapan bahwa kegiatan ilmiahnya bukan bagian dari kehidupan sosial sehari-hari, melainkan sebuah kegiatan terpisah dan “netral”. Kalau sebuah teori akan diterapkan, maka harus ada kegiatan lain yang tidak digolongkan sebagai “ilmiah”. Teori kritis, sebaliknya, menganggap bahwa seorang ilmuan harus “punya kepentingan” dan setiap teori sekaligus punya nilai empiris (praktis) maupun normatif.
o    Merupakan teori yang menggunakan metode kritik secara terus menerus dan ketat  (imminent critique) terhadap semua pemikiran yang saat ini sudah ada, bekerja dari dalam struktur pemikiran tersebut untuk menemukan pertentangan-pertentangan dan hal-hal yang selama ini disembunyikan. Jadi, secara eksplisit para teoritisi kritis bermaksud membongkar tatanan ilmiah yang selama ini dibangun lewat cara-cara non-kritis.
Perbedaan pengertian teori dalam ilmu sosial juga dapat muncul karena pandangan yang menekankan cara dan proses pembentukan teori. Misalnya, Strauss dan Corbin (1998), para penganjur grounded theory yang sering dipakai oleh para peneliti kualitatif, berpendapat bahwa teori memang dibangun dari konsep dan proposisi sebagaimana yang diuraikan di atas. Tetapi mereka menegaskan bahwa metodologi grounded theory akan menghasilkan teori yang “padat konsep” karena para penelitinya lebih berupaya mengungkapkan proses yang sesungguhnya terjadi di dalam interaksi antar manusia. Setelah mengamati sebuah proses secara seksama dan terinci, para peneliti grounded theory menemukan pola dan tahap yang secara analitis dapat dilihat sebagai bagian-bagian yang terpisah tetapi mempunyai keterkaitan. Identifikasi pola dan tahap inilah yang merupakan konseptualisasi atau penemuan konsep, yang kemudian dilanjutkan dengan proposisi dan akhirnya teori. Dengan kata lain, terjadi proses dari bawah ke atas (bottom up) dan dari data “kasar” ke konsep yang semakin “halus”.
Sementara itu kita juga musti ingat, bahwa jika teori-teori ilmu alam pada umumnya datang dari pengamatan terhadap jagat raya dan fenomena alam untuk menjelaskan gejala itu, maka teori-teori ilmu sosial sebenarnya juga muncul dari pandangan tentang moral. Sebagaimana dijelaskan oleh Heilbron (1995), teori ilmu sosial pada awalnya bukan hanya merupakan upaya menjelaskan “apa yang dilakukan manusia “ atau “bagaimana manusia bertingkah laku”, tetapi juga “bagaimana seharusnya manusia bertindak dengan tepat dan bijaksana di dalam lingkungan sosialnya”.
Menurut Best (120: 2004) secara umum setiap teori sosial memiliki empat elemen, yaitu:
·            Epistemologi – atau teori tentang pengetahuan (theory of knowledge) yang merupakan penjelasan tentang ‘bagaimana manusia dapat mengetahui/mempelajari apa yang manusia perlu ketahui”. Semua teori sosial mengandung petunjuk tentang bagaimana mendapatkan pengetahuan tentang suatu hal.
·            Ontologi – atau teori tentang realita untuk menjelaskan atau memberikan dasar pemahaman tentang kenyataan, atau tentang apa saja gejala yang nyata dapat dipelajari.
·            Lokasi historis – untuk menjelaskan bilamana teori tersebut pertama dibentuk, dalam konteks situasi seperti apa, agar pengguna teori memiliki pengetahuan latarbelakang tentang teori yang bersangkutan.
·            Serangkaian usulan (prescription) – untuk digunakan sebagai panduan dalam kegiatan sehari-hari sebagai mahluk sosial.

B.       Pembelajaran MIPA
1.  . Pengertian Pembelajaran
                        Instruction atau pengajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal ( Gagne dan Briggs 1979:3). Sedangkan menurut KBBI Pembelajaran yang diindetikkan dengan kata mengajar yang berasal dari kata ajar yang berarti petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui ditambah dengan pe dan akhiran an menjadi pembelajaran yang berarti proses, perbuatan, cara mengajar atau mengajarakan sehingga anak didik mau belajar.
                        Menurut Dr. Oemar Hamalik (35 : 2008)  Pembelajaran adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan pembelajara.  Manusia terlibat dalam sistem pengajaran terdiri dari siswa, guru dan tenaga lainnya.  Material meliputi buku-buku, papan tulis, dan kapur.  Fasilitas dan perlengkapan terdiri dari ruang kelas, perlengkapan audio visual, komputer.  Prosedur meliputi jadwal dan metode penyampaian informasi, praktek, belajar ujian dan sebagainya
                        Sayiful Bakrie (1994) berpendapat bahwa belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk mmeperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman individu dalam interaksi dengan mneyangkut kognitif, afektif dan psikomotorik. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa tujuan dalam belajar adalah terjadinya perubahan dalam diri individu, meliputi pengatahuan, ketrampilan dan sikap. Belajar adalah proses perubahan perilaku secara aktif, proses mereaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu, proses yang diarahkan pada satu tujuan, proses berbuat melalui berbagai pengalaman, proses melihat, mengamati dan memahami sesuatu yang dipelajari.
                        Sedangkan mengajar memiliki pengertian (http://krisna1.blog. uns.ac.id /2009/10/19/pengertian-dan-ciri-ciri-pembelajaran/) :
a.       Upaya guru untuk “membangkitkan” yang berarti menyebabkan atau mendorong sesorang siswa belajar. (Rochman Nata Wijaya, 1992: )
b.      Menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar. (Hasibuan JJ, 1992)
          Proses pembelajaran sebenarnya dialami sepanjang hayat oleh setiap manusia diamanapun mereka berada. Dalam bidang pendidikan, guru mengajar agar siswa dapat belajar dan memahami isi pelajaran hingga mencapai sesuatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), serta mempengaruhi sikap (aspek afektif) dan ketrampilan (aspek psikomotorik) seorang siswa. Pengajaran hanya sebagai pekerjaan yang dilakukan oleh satu pihak yaitu guru, sedangkan pembelajaran di asumsikan sebagai pekerjaan yang dilakukan oleh dua pihak yaitu interaksi antara guru dan peserta didik.
          Dari pengertian pembelajaran dari beberapa ahli maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran adalah usaha yang dilakukan secara sadar oleh guru untuk membuat siswa belajar, yaitu terjadinya perubahan tingkah laku pada diri siswa yang belajar, dimana perubahan itu didapatkannya kemampuan baru dalam waktu cukup lama karena dilakukannya dengan usaha.
3.      Ciri-ciri Pembelajaran
Menurut Eggen dan Kauchak (1998 http:// krisna1.blog. uns.ac.id/2009/10/19/pengertian – dan – ciri - ciri-pembelajaran/) menjelaskan bahwa ada enam ciri pembelajaran yang efektif, yaitu:
1)      Siswa menjadi pengkaji yang aktif terhadap lingkungannya melalui mengobservasi, membandingkan, menemukan kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan serta membentuk konsep dan generalisasi berdasarkan kesamaan-kesamaan yang ditemukan,
2)      Guru menyediakan materi sebagai fokus berpikir dan berinteraksi dalam pelajaran,
3)      Aktivitas-aktivitas siswa sepenuhnya didasarkan pada pengkajian,
4)      guru secara aktif terlibat dalam pemberian arahan dan tuntunan kepada siswa dalam menganalisis informasi,
5)      Orientasi pembelajaran penguasaan isi pelajaran dan pengembangan keterampilan berpikir, serta
6)      Guru menggunakan teknik mengajar yang bervariasi sesuai dengan tujuan dan gaya mengajar guru.
3. .. Pengertian MIPA
Beberapa ilmuwan memberikan definisi sains sesuai dengan pengamatan pemahamannnya. Carin mendefinisikan science sebagai The activity of questioning and exploring the universe and finding and expressing it’s hidden order, yaitu “Suatu kegiatan berupa pertanyaan dan penyelidikan alam semesta dan penemuan dan pengungkapan serangkaian rahasia alam”. Sains mengandung makna pengajuan pertanyaan, pencarian jawaban, pemahaman jawaban, penyempurnaan jawaban baik tentang gejala maupun karakteristik alam sekitar melalui cara-cara sistematis. Belajar sains tidak sekedar belajar informasi sains tentang fakta, konsep, prinsip, hukum dalam wujud pengetahuan deklaratif, akan tetapi belajar sains juga belajar tentang cara memperoleh informasi sains, cara sains dan teknologi bekerja dalam bentuk pengetahuan prosedural, termasuk kebiasaan bekerja ilmiah dengan metode ilmiah dan sikap ilmiah.
Berdasarkan definisi yang telah dikemukakan sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa sains selain sebagai produk juga sebagai proses tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pernyataan di atas selaras dengan pendapat Carin yang menyatakan bahwa sains sebagai produk atau isi mencakup fakta, konsep, prinsip, hukum-hukum dan teori sains. Fakta merupakan kegiatan-kegiatan empiris didalam sains dan konsep, prinsip, hukum-hukum, teori merupakan kegiatan-kegiatan analisis didalam sains.
IPA sendiri berasal dari kata sains yang berarti alam. Sains menurut Suyoso (1998:23) merupakan “pengetahuan hasil kegiatan manusia yang bersifat aktif dan dinamis tiada henti-hentinya serta diperoleh melalui metode tertentu yaitu teratur, sistematis, berobjek, bermetode dan berlaku secara universal”. Menurut Abdullah (1998:18), IPA merupakan “pengetahuan teoritis yang diperoleh atau disusun dengan cara yang khas atau khusus, yaitu dengan melakukan observasi, eksperimentasi, penyimpulan, penyusunan teori, eksperimentasi, observasi dan demikian seterusnya kait mengkait antara cara yang satu dengan cara yang lain”.  Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa IPA merupakan pengetahuan dari hasil kegiatan manusia yang diperoleh dengan menggunakan langkah-langkah ilmiah yang berupa metode ilmiah dan dididapatkan dari hasil eksperimen atau observasi yang bersifat umum sehingga akan terus di sempurnakan.
Pembelajaran IPA mencakup semua materi yang terkait dengan objek alam serta persoalannya. Ruang lingkup IPA yaitu makhluk hidup, energi dan perubahannya, bumi dan alam semesta serta proses materi dan sifatnya. IPA terdiri dari tiga aspek yaitu Fisika, Biologi dan Kimia. Pada aspek Fisika IPA lebih memfokuskan pada benda-benda tak hidup. Pada aspek Biologi IPA mengkaji pada persoalan yang terkait dengan makhluk hidup serta lingfkungannya. Sedangkan pada aspek Kimia IPA mempelajari gejala-gejala kimia baik yang ada pada makhluk hidup maupun benda tak hidup yang ada di alam. Dari uraian di atas mengenai pengertian pendidikan dan IPA maka pendidikan IPA merupakan penerapan dalam pendidikan dan IPA untuk tujuan pembelajaran termasuk pembelajaran di SMP.
Pendidikan IPA menurut Tohari (3 : 1978) merupakan “usaha untuk menggunakan tingkah laku siswa hingga siswa memahami proses-proses IPA, memiliki nilai-nilai dan sikap yang baik terhadap IPA serta menguasi materi IPA berupa fakta, konsep, prinsip, hukum dan teori IPA”. Pendidikan IPA menurut Sumaji (46 : 1998) merupakan “suatu ilmu pegetahuan sosial yang merupakan disiplin ilmu bukan bersifat teoritis melainkan gabungan (kombinasi) antara disiplin ilmu yang bersifat produktif”. Dari kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan IPA merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar untuk mengungkap gejala-gejala alam dengan menerapkan langkah-langkah ilmiah serta untuk membentuk kepribadian atau tingkah laku siswa sehingga siswa dapat memahami proses IPA dan dapat dikembangkan di masyarakat.
Menurut Wikipedia (Wikipedia.com), Kata "matematika" berasal dari bahasa Yunani Kuno μάθημα (máthēma), yang berarti pengkajian, pembelajaran, ilmu, yang ruang lingkupnya menyempit, dan arti teknisnya menjadi "pengkajian matematika", bahkan demikian juga pada zaman kuno. Kata sifatnya adalah μαθηματικός (mathēmatikós), berkaitan dengan pengkajian, atau tekun belajar, yang lebih jauhnya berarti matematis. Secara khusus, μαθηματικ τέχνη (mathēmatik tékhnē), di dalam bahasa Latin ars mathematica, berarti seni matematika. Bentuk jamak sering dipakai di dalam bahasa Inggris, seperti juga di dalam bahasa Perancis les mathématiques (dan jarang digunakan sebagai turunan bentuk tunggal la mathématique), merujuk pada bentuk jamak bahasa Latin yang cenderung netral mathematica (Cicero), berdasarkan bentuk jamak bahasa Yunani τα μαθηματικά (ta mathēmatiká), yang dipakai Aristotle, yang terjemahan kasarnya berarti "segala hal yang matematis".Tetapi, di dalam bahasa Inggris, kata benda mathematics mengambil bentuk tunggal bila dipakai sebagai kata kerja. Di dalam ragam percakapan, matematika kerap kali disingkat sebagai math di Amerika Utara dan maths di tempat lain.
C.    Keterkaitan Teori sosial dengan Pembelajaran MIPA
                 Pembelajaran adalah suatu proses pengembangan kepribadian melalui pendidikan. VISI pendidikan nasional adalah terwujudnya system pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Untuk menggapai tercapainya visi ini, ditetapkan serangkaian prinsip penyelenggaraan pembelajaran sebagai landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah satu prinsip yang ditetapkan adalah pendidikan dilaksanakan sebagai proses sosialisasi dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Sosial masyarakat adalah suatu konteks suatu lingkungan dan segala sesuatu yang berada di dalamnya akan dapat dimengerti.
                 Peserta didik sebagai obyek pembelajar berasal dari berbagai lapisan sosial pada suatu daerah. Sosial antara lapiasan masyarakat daerah satu berbeda dengan daerah lainnya yang membawa ciri khas berbeda. Perbedaan tersebut terlatak pada cara berfikir, bersikap, berprilaku, tingkat perkembangan peserta didik, dan respon mereka terhadap berbagai fenomena kehidupan internal dan eksternal. Setiap orang pada dasarnya adalah suatu kesatuan bio-psiko-sosio-kultural. Kesatuan bio-psiko hanya dapat berkembang di dalam konteks sosio-kultural. Pemahaman dan pengetahuan tentang sosial sangat penting untuk memahami proses pembelajaran khususnya pembelajaran MIPA.
                 Peserta didik sebagai obyek pembelajar adalah bagian dari masyarakat. Kondisi masyarakat secara obyektif merupakan hasil tali-temali antara lingkungan alam, lingkungan sosial serta karakteristik individu. Pada dasarnya perubahan sosial mempunyai ruang gerak yang berlapis-lapis, dimulai dari kelompok terkecil seperti keluarga sampai kelembagaan dalam masyarakat. Menurut Faisal dan Yasik (1985) alur perkembangan diferensiasi pembelajaran adalah sebagai berikut.
1.      Pembelajaran pada masyarakat sederhana yang belum mengenal tulisan. Pembelajaran dilakukan secara informal yang berfungsi untuk memberikan bekal dalam bertahan hidup keterampilan-keterampilan mata pencaharian yang prosesnya sebatas dari orang tua ke anak dalam keluarga.
2.      Pada tingkatan yang lebih maju, sebagian proses sosialisasi teridentifikasi keluar  dari batas keluarga. Ilmu yang diajarkan tidak sekedar keterampilan hidup, tetapi juga ditekalkan pada budi pekerti. Dalam kelompok ini sudah mulai dikenal guru, akan tetapi belum tersepesifikasi seperti saat ini, namun para siswa bisa belajar banyak mengenai nilai-nilai kehidupan, sebab guru dipandang sebagai sumber segala macam pengetahuan.
3.      Dengan diferensiasi di masyarakat itu sendiri, maka meningkat pula seleksi sosial. Beberapa keluarga atau kelompok meningkat menjadi semakin kuat kekuasaan maupun kekuatan ekonominya disbandingkan warga masyarakat yang lain. Mereka yang menempati posisi kuat, secara formal membatasi akses mengenyam pendidikan bagi seluruh warga masyarakat. Kurikulum sudah memperhitungkan kebutuhan dan perkembangan zaman. Guru masih berperan sebagai figur yang menguasai segala hal daripada sebagai sepesialis dari suatu cabang pelajaran tertentu.
4.      Pada tingkat berikutnya hubungan antara pembelajaran dengan masyarakat menjadi kian rumit dan semakin kompleks. Sejalan dengan arus industrialisasi dan kecenderungan diferensiasai sosial, maka sepesialisasi peran menjadi ciri istimewa masyarakat pada tingkat ini. Pendidikan sudah berjenjang sedemikian rupa. Kualifikasi para pengajar sudah tersepesifikasi di bidang keahlian yang beragam. Sebagai media seleksi sosial, tingkat pendidikan dari proses pembelajaran berperan pula sebagai penyeleksi lapangan pekerjaan. Pada tingkat lapisan sosial masyarakat yang lebih maju, nilai-nilai sosial sangat dijunjung tinggi. Nilai-nilai sosial ini meliputi etika, kejujuran dan integritas, bertanggung jawab, hormat pada aturan dan hukum masyarakat, cinta pada pekerjaan, mau bekerja keras dan disiplin.
Dari serangkaian uraian diatas jelaslah terdapat hubungan yang erat kaitannya antara teori sosial dengan pembelajaran MIPA. Keterkaitan ini tidak sebatas pemahaman terhadap psikologi peserta didik sebagai obyek pembelajar, akan tetapi terkait erat pula dengan perkembangan MIPA sebagai bahan ajar. Adapun di lingkungan sosial sendiri perkembangan MIPA sangat erat dengan perkembangan sosial dari suatu kelompok masyarakat.

       

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan MIPA ternyata tidak terlepas dari teori sosial yang ada di masyarakat. Teori yang berarti pernyataan ditujukan untuk memperjelas atau memahami serangkaian fakta dan data yang semula terkesan rumit atau bahkan tidak bermakna. Seringkali, pernyataan teoritis seperti ini diungkapkan dalam lambang-lambang matematik, atau angka-angka, dan disajikan berupa rumus seperti yang terdapat dalam pembelajaran MIPA. Teori ilmu sosial pada awalnya bukan hanya merupakan upaya menjelaskan “apa yang dilakukan manusia “ atau “bagaimana manusia bertingkah laku”, tetapi juga “bagaimana seharusnya manusia bertindak dengan tepat dan bijaksana di dalam lingkungan sosialnya”.
               Mengenai keterkaitan teori sosial dan pembelajaran MIPA tidak sebatas pemahaman terhadap psikologi peserta didik sebagai obyek pembelajar dari lingkungan sosial yang berbeda, akan tetapi terkait erat pula dengan perkembangan MIPA sebagai bahan ajar. Adapun di lingkungan sosial sendiri perkembangan MIPA sangat erat dengan perkembangan sosial dari suatu kelompok masyarakat. Karenanya pendidikan MIPA harus mampu melakukan analisis kebutuhan nilai, kebutuhan dan teknologi yang paling mendesak dan dapat mengantisipasi kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan, khususnya perubahan secara sosial sebagai bagian dari perkembangan zaman.




DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Aly & Eny Rahma. (1998). Ilmu Alamiah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara
Dwi Siswoyo, dkk. (2007). Ilmu Pendidikan. Yogyakarta. UNY Press
Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), h. 35
Heilbron, J. (1995), The Rise of Social Theory, Cambridge : Polity Press.
Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) h.57
Pembelajaran MIPA Berbasiskan Budaya      (http://dalianteacher.blogspot.com/2010/12/pembelajaran-mipa-berbasiskan-budaya.html, tanggal: 2/06/2011)
Pengertian dan Ciri-Ciri Pembelajaran (http://krisna1.blog.uns.ac.id/, tanggal:  9/10/2009)
Teori dan Pengertiannya (http://iperpin.wordpress.com/teori-apa-itu/, tanggal: 5/12/2010)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar